Jumat, 13 Desember 2019

Tugas Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

1. Apa itu keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya perlindungan yang ditujukan agar pekerja dan orang lain yang berada ditempat kerja atau perusahaan atau di suatu instansi selalu dalam keadaan selamat & sehat, selain itu agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993).

OHSAS (180001:2007), Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta orang-orang yang berada di tempat kerja tersebut.

Menurut WHO (World Health Organization)

Pengertian K3 menurut WHO atau World Health Organization adalah suatu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik, mental, dan sosial yang setinggi tingginya untuk pekerja di semua jenis pekerjaan.

K3 juga bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan. K3 dapat juga diartikan sebagai perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari resiko akibat faktor yang merugikan kesehatan.

Menurut Ardana

Arti K3 menurut Ardana adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien.

Menurut Simanjuntak (1994)

Pengertian K3 menurut Simanjutak adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.

Menurut Mathis dan Jackson

Pengertian K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari karyawan dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja.

Menurut John Ridley (1983)

Definisi K3 menurut John Ridley merupakan suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.

2. Apakah K3 ada kaitannya dengan JAMSOSTEK?


Tentu saja ada, JAMSOSTEK  (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) sendiri merupakan suatu lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah yang melindungi pekerja agar kebutuhan minimal mereka serta keluarga dapat terpenuhi, JAMSOSTEK merupakan program yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan sistem K3 dalam setiap perusahaan, yang tidak bisa langsung disediakan perusahaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, dan Jaminan Kematian (JK). yang mana hal tersebut sesuai dengan yang ada pada Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pelaksanaan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tidak hanya ditujukan pada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya.

3. Apakah di Indonesia ada Undang - Undang yang mengatur tentang K3?





Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  • Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja

4. Keselamatan dan kesehatan kerja itu diperuntukan untuk siapa?


Berdasarkan Undang-undang Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Jadi pada dasarnya, setiap pekerja di Indonesia berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

5.Bagaimana jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya pengusaha tidak menyediakan alat keselamatan kerja atau perusahaan tidak memeriksakan kesehatan dan kemampuan fisik pekerja?

Berdasarkan Undang-undang K3 disebutkan bahwan pelangaran terhadap UU K3 akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

6. Apa yang menjadi penyebab utama adanya kecelakaan kerja?

Kecelakaan kerja (occupational accident) adalah sebuah kejadian atau peristiwa yang berasal dari, atau terjadi dalam rangkaian pekerjaan yang berakibat (a) cedera fatal (fatal occupational injury), atau (b) cedera tidak fatal (non – occupational injury).

Menurut Joint Industrial Safety Council – ILO, ada tiga faktor utama yang berkonstribusi terhadap kecelakaan kerja, yakni peralatan teknis, kondisi kerja, dan manusia. 

  • Peralatan Teknis , contoh: peralatan tidak memadai atau salah rancangannya, yang dapat menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kecelakaan. 
  • Kondisi Kerjakondisi kerja dapat mempengaruhi pekerja secara tidak langsung, dan oleh karena itu dapat juga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Faktor – Faktor itu antara lain: Kesemrawutan tempat kerja, Kebisingan, Temperatur, Ventilasi, Pencahayaan. 
  • Manusia, Kinerja para karyawan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Konsekuensinya, semua pekerjaan harus direncanakan dengan memperhatikan sudut pandang pekerja. Pengusaha atau pemimpin unit kerja adlah penanggung jawab utama dalam perencanaan dan penataan tempat kerja.

Sumber:

Jumat, 25 Oktober 2019

Teknik Keselamatan Kerja di PT. Lentera Bumi Nusantara

Teknik Keselamatan Kerja di PT. Lentera Bumi Nusantara

                Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Perusahaan dan pekerja sama-sama harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standarisasi. APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. APD ini terdiri dari kelengkapan wajib yang digunakan oleh pekerja sesuai dengan bahaya dan risiko kerja yang digunakan untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus orang di sekelilingnya. Seperti yang saya lakukan saat melakukan Kerja Praktek (KP) di PT. Lentera Bumi Nusantara kesehatan dan keselamatan kerja disana sangat dijunjung tinggi karena untuk mengurangi terjadinya kecelakaan dalam melakukan sesuatu di perusahaan tersebut. PT. Lentera Bumi Nusantara adalah sebuah perusahaan yang mengembangkan energi baru terbarukan misalnya pembangunan turbin bertenaga angin.
Jadi keselamatan kerja sangat diperlukan di PT tersebut. Seperti saat membuat atau proses manufacturing bilah atau propeller dalam proses tersebut sangat banyak menggunakan alat-alat perkakas dan mesin-mesin atau manual machining dan juga saat pemasangan bilah tersebut di tiap tiang-tiang yang di atasnya dipasang generator untuk menhasilkan listrik.
                Alat-alat yang digunakan dalam proses-proses tadi untuk keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
1. Helm Keselamatan
Berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang atau meluncur di udara.
            2  Sabuk dan Tali Keselamatan
                Berfungsi untuk membatasi gerak pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi yang diinginkan.
            3.  Safety Shoes          
                 Berfungsi untuk melindungi kaki dari benturan atau tertimpa benda berat.
            4.  Masker
                 Berfungsi untuk melindungi organ pernafasan dengan cara menyaring. Masker ini sangat penting saat melakukan proses manufacturing bilah   karena bahan yang digunakan adalah kayu dan sangat banyak serpihan kayu saat pembuatannya.
            5. Gloves
                Berfungsi untuk melindungi tangan dari benda-benda tajam seperti alar- alat perkakas.
            6.  Pelindung Wajah
                 Berfungsi untuk melindungi wajah dari serpihan-serpihan kayu.
            Itulah beberapa teknik keselamatan kerja dalam tempat saya Kerja Praktek. Teknik keselamatan kerja sangat penting dalam perusahaan karna dapat menjamin keselamatan dari pekerja tersebut agar tidak terjadi atau terhindar dari kecelakaan kerja.

Jumat, 03 Mei 2019

Jenis - Jenis Maintenance

Dalam aplikasinya aktifitas maintenance dapat dikategorikan. Seperti terdapat bagian yang khusu menangani maintenance bidang elektrik dan bagian yang menangani bidang mekanik. Jenis / metode maintenance tidak dapat disamakan untuk tiap peralatan, dimana hal tersebut bergantung pada metode, biaya dan tingkat kekritisannya. Berikut jenis / metode maintenance yang umum digunakan di beberapa industri.

Klasifikasi Maintenance
Secara garis besar kegiatan maintenance dapat diklasifikasikan dalam dua macam yaitu: 
  1. Planned maintenance (Pemeliharaa terencana) adalah pemeliharaan yang terorganisir dan dilakukan dengan pemikiran ke masa depan, pengendalian dan pencatatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Oleh karena itu program maintenance yang akan dilakukan harus dinamis dan memerlukan pegawasan dan pengendalian secara aktif dari bagian  maintenance melalui informasi dari catatan riwayat mesin/peralatan. Dalam perawatan terencana suatu peralatan akan mendapat giliran perbaikan sesuai dengan interval waktu yang telah ditentukan sedemikian rupa sehingga kerusakan besar dapat dihindari. Perawatan terencana (planned maintenance) terbagi menjadi preventive maintenance dan corrective maintenance.
  2. Unplanned Maintenance (Perawatan tidak terencana), ini membahas mengenai perawatan darurat dimana perawatan ini merupakan salah satu cara perawatan yang tidak direncanakan sebelumnya sehingga biasanya hal ini dilakukan saat mesin atau peralatan tersebut mengalami kegagalan atau kerusakan yang tidak terduga dan harus segera diperbaiki untuk mencegah akibat yang lebih serius lagi. Salah satu contoh perawatan tidak terencana adalah emergency maintenance. Emergency maintenance adalah pekerjaan perbaikan yang harus segera dilakukan karena terjadi kemacetan atau kerusakan yang tidak terduga.
Sifat -Sifat Maintenance
  1. Preventive maintenance (pemeliharaan pencegahan), adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan untuk mencegah timbulnya kerusakan-kerusakan yang tidak terduga dan menemukan kondisi atau keadaan yang dapat menyebabkan fasilitas produksi mengalami kerusakan pada waktu digunakan dalam proses produksi. Dengan demikian semua fasilitas produksi yang diberikan preventive maintenance akan terjamin kelancarannya dan selalu diusahakan dalam kondis atau keadaan yang siap dipergunakan untuk setiap operasi atau proses produksi  pada setiap saat. Sehingga dapatlah dimungkinkan pembuatan suatu rencana dan jadwal pemeliharaan dan perawatan yang sangat cermat dan rencana produksi yang lebih tepat.
  2. Corrective maintenance (Pemeliharaan Perbaikan ), adalah suatu  kegiatan  maintenance yang dilakukan setelah terjadinya kerusakan atau kelalaian pada mesin/peralatan sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik.
  3. Predictive maintenance, adalah tindakan-tindakan  maintenance yang  dilakukan pada tanggal yang ditetapkan berdasarkan prediksi hasil analisa dan evaluasi data operasi yang diambil untuk melakukan predictive maintenance itu dapat berupa data getaran, temperature, vibrasi, flow rate, dan lain-lainnya. Perencanaan predictive maintenance dapat dilakukan berdasarkan data dari operator di lapangan yang diajukan melalui work  order ke departemen maintenance untuk dilakuakan tindakan tepat sehingga tidak akan merugikan perusahaan.
  4. Breakdown Maintenance, Adalah metoda dimana inspeksi dan penggantian parts tidak dilakukan, jadi dengan metode ini kita membiarkan peralatan rusak kemudian baru kita memperbaikinya atau menggantinya. Biasanya metode ini diterapkan untuk peralatan / mesin dengan pertimbangan: Peralatan hanya bersifat optional (tambahan) sehingga jika rusak tidak mengganggu produksi, Biaya perbaikan / penggantian parts murah, Kerusakan tidak signifikan.
  5. Periodic Maintenance, ini diantaranya adalah perawatan berkala yang terjadwal dalam melakukan pembersihan mesin, Inspeksi mesin, meminyaki mesin dan juga pergantian suku cadang yang terjadwal untuk mencegah terjadi kerusakan mesin secara mendadak yang dapat menganggu kelancaran produksi. Periodic Maintenance biasanya dilakukan dalam harian, mingguan, bulanan ataupun tahunan.
  6. Emergency Maintenance ( Perawatan Darurat ), Adalah pemeliharaan yang dilakukan apabila mesin mati sama sekali karena terjadinya kerusakan atau kelainan yang menyebabkan mesin tidak dapat dioperasikan. Perawatan ini tidak direncanakan sebelumnya dan perbaikannya dilaksanakan untuk mencegah terjadinya akibat yang lebih serius. Contoh : korosi.
Istilah - Istilah Dalam Maintenance
Maintenace mempunyai banyak sekali istilah yang masing – masing mempunyai penjelasan dimana jika dituangkan dalam suatu buku akan memenuhi subbab pada buku tersebut. Maka artikel ini akan menjelaskan secara super singkat istilah yang terdapat dalam sistem maintenace. Istilah – istilah disini juga sering dipakai di industri – industri yang mengaplikasikan sistem maintenance ini.

Berikut istilah – istilah tersebut :

Maintainability adalah probabilitas pada kegagalan suatu item untuk dikembalikan kepada kondisi awal operasional.

Reliability adalah probabilitas suatu item untuk bekerja secara normal untuk jangka waktu operasional.

Availability adalah ketersediaan suatu item untuk bekerja secara normal saat diminta.

Mission time adalah waktu operasional suatu item.

Downtime adalah waktu dimana suatu item tidak bekerja.

Logistic time adalah Sebagian waktu downtime yang digunakan untuk menunggu spare part

Failure adalah ketidakmampuan suatu item untuk beroperasi.

Serviceability adalah Tingkat kemudahan atau kesulitan pada item yang dapat dikembalikan ke kondisi kerjanya.

Redundancy adalah keberadaan lebih dari satu alat untuk mencapai satu fungsi yang ditentukan.

Failure Mode adalah keadaan abnormal dari kinerja suatu item yang menjadi pertimbangan pada item tersebut karena menyebabkan kegagalan.

Useful life adalah Jarak waktu suatu item beroperasi dan berproduksi.

Corrective Maintenance adalah maintenance yang tidak terjadwal untuk mengembalikan pada peforma semula.

Continuous task adalah Sebuah kegiatan yang mlibatkan monitoring terhadap suatu item.

Active repair time adalah periode saat downtime saat manpower bekerja memperbaiki suatu item.

Inspection adalah observasi secara kualitatif dari kondisi item.

Overhaul adalah restorasi dan observasi yang komprehensif untuk mengembalikan suatu item pada kinerja awal.

Strategi Perawatan (Maintenance)

Pemilihan program perawatan akan mempengaruhi kelangsungan produktivitas produksi pabrik. Karena itu perlu dipertimbangkan secara cermat mengenai bentuk perawatan yang akan digunakan terutama berkaitan dengan kebutuhan produksi, waktu, biaya, keterandalan tenaga perawatan dan kondisi peralatan yang dikerjakan.

Dalam menentukan strategi perawatan, banyak ditemui kesulitan-kesulitan diantaranya:

•  Tenaga kerja yang terampil

•  Ahli teknik yang berpengalaman

•  Instrumentasi yang cukup mendukung

•  Kerja sama yang baik diantara bagian perawatan

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi perawatan:

•  Umur peralatan/mesin produksi

•  Tingkat kapasitas pemakaian mesin

•  Kesiapan suku cadang

•  Kemampuan bagian perawatan untuk bekerja cepat

•  Situasi pasar, kesiapan dana dan lain-lain.


Sumber :

Jumat, 05 April 2019

Teknik Perawatan Mesin


PERAWATAN MESIN

1.     Definisi Perawatan
            Pengertian perawatan maintenance sebagai konsepsi dari semua aktivitas yang diperlukan untuk menjaga atau mempertahankan kualitas fasilitas/mesin agar dapat berfungsi dengan baik seperti kondisi awalnya. Dari pengertian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan, bahwa:
a.       Fungsi perawatan sangat berhubungan erat dengan proses produksi.           
b.      Aktivitas perawatan banyak berhubungan erat dengan pemakaian peralatan, bahan pekerjaan, cara penanganan dan lain-lain.
            Perawatan dilakukan untuk perbaikan yang bersifat kualitas, meningkatkan suatu kondisi lain yang lebih baik. Banyaknya pekerjaan perawatan yang dilakukan tergantung pada :
a.       Batas kualitas terendah yang diizinkan dari suatu komponen sedangkan batas kualitas yang lebih tinggi dapat dicapai dari hasil perawatan mesin.
b.      Waktu pemakaian mesin yang berlebihan yang dapat menyebabkan berkurangnya kualitas peralatan.

2.     MENGAPA HARUS DILAKUKAN PERAWATAN
     Tugas utama perawatan adalah untuk melakukan pemeliharaan , perbaikan dari alat-alat, peralatan, mesin dan perlengkapanya serta semua unit yang berhubungan dengan proses produksi atau kegiatan dengan penggunaan  sarana prasarana tersebut. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi :
a.       Perawatan peralatan dan perlengkapan
b.      Penggantian dan distribusi dari utilitas
c.       Inspeksi dan pelumasan
A. Perawatan peralatan dan perlengkapan
Kegiatan dari perawatan ini mencakup dalam pemeliharaan dan perbaikan, agar mesin-mesin dan perlenkapanya (sarana-prasarana) yang berhubungan dengan kegiatan atau penggunaan sarana prasarana tersebut selalu dalam keadaan kondisi yang baik. 
Tindakan perawatan yang singkat waktunya adalah yang paling menguntungkan, baik dipandang dari segi institusi, perusahaan maupun dari segi pertanggung-jawaban yang harus dipikul oleh penguna tanpa mengurangi rasa tanggung-jawabnya serta ketelitianya dan kesempurnaan cara bekerjanya. Juga perlu pencatatan dari komponen yang mengalami kerusakan sebagai dokumentasi dan sebagai pedoman untuk perencanaan perbaikan di waktu yang akan datang, (diagnosa kerusakan dibuat dalam bentuk  berita acara kerusakan).
B. Pergantian dan distribusi utilitas
Pergantian dan distribusi utilitas ini masudnya power supply dan distribusinya karena mesin perkakas digerakkan oleh electromotor, kebutuhan kebutuhan tenaga ini adalah tenaga listrik. Dalam kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terdapat pengelompokan kerja yaitu; bagian perbaikan dan pemeliharaan mekanik dan bagian pemeliharaan dan perbaikan kelistrikan. Namun dalam pergantian utilitas dimaksudkan antara lain; distribusi air pendingin, komponen, pelumas(oli). Kebanyakan hanya terlibat pekerjaan utilitas ini dan untuk menjamin kelancaran bekerja , akan lebih baik distribusi dan pergantian dari utilitas ini ditangani oleh bagian perawatan.
C. Inspeksi dan pelumasan
Di sini kedua-duanya merupakan kegiatan dalam perawatan peralatan mesin yang berhubungan dengan dengan kegiatan proses produksi, kegiatan inspeksi adalah dalam rangka mencari data-data teknik untuk meningkatkan kinerja dalam perawatan , sedangkan kegiatan pelumasan sudah merupakan tindakan pencegahan untuk menghidarkan terjadinya keausan kepada bidang-bidang yang bergesekan dan bagian yang memerlukan suhu yang konstan sehingga apabila oli pelumas tidak dikontrol maka mesin akan cepat rusak sebelum waktunya.



3.      Maintenance Dalam Industri
     Maintenance merupakan suatu fungsi dalam suatu industri manufaktur yang sama pentingnya dengan fungsi-fungsi lain seperti halnya dengan produksi. Hal ini dikarenakan apabila suatu perusahaan mempunyai mesin atau peralatan yang digunakan sebagai modal utama dalam pelaksanaan produksi, biasanya perusahaan tersebut selalu berusaha untuk tetap menjaga performa agar dapat mempergunakan mesin atau peralatan sehingga kegiatan produksi dapat berjalan dengan lancar. Dalam suatu usaha untuk terus dapat menggunakan mesin atau peralatan agar kontinuitas produksi dapat terjamin harus dilakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan, baik secara rutin ataupun berkala dan secara menyeluruh atau pada titik-titik rawan rusak pada mesin.
     Tidak sedikit perusahaan yang kurang mengedepankan kegiatan pemeliharaan dan perawatan mesin karena dianggap akan banyak memakan biaya, memakan waktu serta tenaga, dan menjadi suatu pengeluaran yang dianggap kurang menguntungkan perusahaan. Namun, jika ditilik lebih dalam dan ditinjau untuk jangka waktu yang lama pemeliharaan dan perawatan mesin yang efektif sangat dianjurkan untuk dilakukan. Karena kegiatan tersebut banyak kaitannya dengan masalah jalannya suatu produksi dalam menghasilkan produk, salah satu kaitannya dengan peningkatan produktivitas produksi.
TUJUAN MAINTENANCE
     Maintenance dilakukan bukan hanya untuk peremajaan sarana atau fasilitas saja. Tujuan pemeliharaan fasilitas adalah mendukung keunggulan bersaing yang diinginkan perusahaan, secara umum pemeliharaan berusaha menjaga agar sarana atau fasilitas selalu dalam kondisi siap pakai untuk proses produksi sesuai dengan rencana, dan tidak mengalami kerusakan selama fasilitas atau peralatan tersebut digunakan dalam proses produksi.
Pada dasarnya pemeliharaan fasilitas mesin merupakan suatu kegiatan yang mengarah pada tujuan untuk menjamin kelangsungan fungsional dari suatu sistem produksi, fungsional sistem produksi tersebut dirancang dan diharapkan akan menghasilkan produk sesuai dengan target yang direncanakan.http://ngshtrnsengineer.blogspot.com/
Menurut Daryus A., (2007), dalam buku Manajemen Pemeliharaan Mesin, tujuan dari pemeliharaan fasilitas yang paling utama didefinisikan sebagai berikut:
1.    Untuk memperpanjang kegunaan asset,
2.    Untuk menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk produksi dan mendapatkan laba investasi maksimum yang mungkin,
3.    Untuk menjamin kesiapan operasional dan seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu,
4.    Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan sarana/fasilitas tersebut.
Sedangkan menurut Sofyan Assauri, (2004), tujuan pemeliharaan fasilitas diantaranya:
1.    Kemampuan produksi dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana produksi,
2.    Menjaga kualitas pada tingkat yang tepatuntuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh produk itu sendiri dan kegiatan produksi yang tidak terganggu,
3.    Untuk membantu mengurangi pemakaian dan penyimpangan yang diluar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan tersebut,
4.    Untuk mencapai tingkat biaya pemeliharaan serendah mungkin, dengan melaksanakan kegiatan pemeliharaan secara efektif dan efisien,
5.    Mengadakan suatu kerja sama yang erat dengan fungsi-fungsi utama lainnya dari suatu perusahaan dalam rangka mencapai tujuan utama perusahaan yaitu tingkat keuntungan (return on investment) yang sebaik mungkin dan total biaya yang terendah.
4.     Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab Atas Perawatan
1. Penanam modal (investor).
2. Manager.
3. Karyawan perusahaan yang bersangkutan.
5.     Pengorganisasian Departemen Perawatan
     Dalam pengorganisasian pekerjaan perawatan, perlu diselaraskan secara tepat antara faktor-faktor keteknikan, geografis dan situasi personil yang mendukung.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan departemen perawatan adalah:
a. Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan perawatan akan menentukan karakteristik pengerjaan dan jenis pengawasan. Jenis-jenis pekerjaan perawatan yang biasanya dilakukan adalah : sipil, permesinan, pemipaan, listrik dan sebagainya.
b. Kesinambungan Pekerjaan
Jenis pengaturan pekerjaan yang dilakukan di suatu perusahaan/industri akan mempengaruhi jumlah tenaga perawatan dan susnan organisasi perusahaan. Sebagi contoh, untuk pabrik yang melakukan aktifitas pekerjaan lima hari kerja seminggu dengan satu shift, maka program perawatan preventif dapat dilakukantanpa menganggu kegiatan produksi dimana pekerjaan perawatan bisa dilakukan diluar jam produksi. Berbeda halnya dengan aktifitas pekerjaan produksi yang kontinyu ( 7 hari seminggu, 3 shift sehari) maka pekerjaan perawatan harus diatur ketika mesin sedang berhenti beroperasi.
c. Situasi Geografis
Lokasi pabrik yang terpusat akan mempunyai jenis program perawatan yang berbeda jika dibandingkan dengan lokasi pabrik yang terpisah-pisah. Sebuah pabrik besar dan bangunannya tersebar akan lebih baik menerapkan program perawatan lokal masing-masing (desentralisasi), sedangkan pabrik kecil atau lokasi bangunannya berdekatan akan lebih baik menerapkan sistem perawatan terpusat (sentralisasi).

d. Ukuran Pabrik
Pabrik yang besar akan membutuhkan tenaga perawatan yang besar dibandingkan dengan pabrik yang kecil, demikian pula halnya bagi tenaga pengawas.

e. Ruang lingkup bidang perawatan pabrik
Ruang lingkup pekerjaan perawatan ditentukan menurut kebijaksanaan manajemen. Departemen perawatan yang dituntut melaksanakan fungsi primer dan sekunder akan membutuhkan supervisi tambahan, sedangkan departemen perawatan yang fungsinya tidak terlalu luas akan membutuhkan organisasi yang lebih sederhana.
f. Keterandalan tenaga kerja yang terlatih
Dalam membuat program pelatihan, dipertimbangkan terhadap tuntutan keahlian dan keandalan pada masing-masing lokasi yang belum tentu sama.




Rabu, 09 Januari 2019



 Tugas Sofskill Metodologi Penelitian
Analisa Terhadap Isi Suatu Jurnal

Nama   : Hinggil Pandu Rumakso
NPM   : 23416316
Kelas   : 3IC01

No
Judul, Author
Nama Jurnal
Introduction
Metode
Hasil
Conclusion
1.
ANALISIS PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA ANGIN DI DESA SUNGAI NIBUNG KECAMATAN TELUK PAKEDAI KABUPATEN KUBU RAYA
https://media.neliti.com/media/publications/191450-ID-analisis-pembangkit-listrik-tenaga-angin.pdf
Keterbatasan energi listrik dan tingginya ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang sudah mulai menipis, membuat pemerintah harus mencari alternatif lain sebagai sumber energi. Potensi Sumber Daya Alam yang berlimpah, baik air, angin, maupun matahari merupakan alternatif peluang yang seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Angin merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik dan tidak dapat habis untuk diperbaharui kembali, oleh karena itu energi angin adalah energi alternatif yang memiliki prospek baik untuk memenuhi kekurangan energi listrik selain keberadaannya yang selalu tersedia, energi angin juga merupakan energi yang ramah lingkungan.
Analisa dan Simulasi
Hasil Penelitian berupa analisa, dan data yang dapat menunjang pembangkit listrik di desa sungai nibung.
Dari hasil simulasi dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1) Berdasarkan nilai yang paling ekonomis dengan merujuk pada hasil NPC terendah maka Pembangkit Listrik Tenaga Angin berkapasitas 500 Watt layak untuk dikembangkan di Desa Sungai Nibung.
2) Nilai investasi atau baiaya awal untuk membangkit Pemabangkit Listrik Angin lebih besar dibandingkan dengan menggunakan Generator (genset), namun Pemabangkit Listrik Angin lebih layak untuk dikemabangkan karna tidak memerlukan biaya pengoperasian.
3) Tarif atau biaya menggunakan turbin angin 500 Watt sebesar COE $ 0.314/kWh (Rp 3.925/kWh), tarif demikian juga lebih kecil dibanding menggunakan generator 500 Watt yaitu COE $ 0.489/kWh (Rp 6.112,5/kWh).
2.
SISTEM PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA ANGIN SKALA KECIL PADA BANGUNAN BERTINGKAT
Jurnal Untidar
Krisis energi saat ini sekali lagi mengajarkan kepada kita, bangsa Indonesia bahwa usaha serius dan sistematis untuk mengembangkan dan menerapkan sumber energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil perlu segera dilakukan. Penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan, terutama yang dapat mengurangi berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan BBM. Desakan untuk meninggalkan minyak bumi sebagai sumber pengadaan energi nasional saat ini terus digulirkan oleh berbagai pihak, termasuk dari pemerintah sendiri. Langkah tersebut diperlukan agar Indonesia keluar dari krisis energi yang berkelanjutan.
Observasi, Simulasi dan analisa
Rata-rata tegangan keluaran dari generator pada seluruh pengujian.
Kincir angin mampu mengikuti datangnya arah angin sehingga hasil yang diperoleh cukup maksimal. Hasil pengukuran kecepatan angin untuk lokasi penempatan di depan gedung laboratorium Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Tidar diperoleh rata-rata kecepatan angin sebesar 1,53 m/s dan tidak mampu menghasilkan tegangan keluaran,. Sedangkan untuk lokasi penempatan kincir angin di atas gedung lantai 4 Fakultas Ekonomi Universitas Tidar ratarata kecepatan angin yang diperoleh 5,52 m/s dan dapat menghasilkan tegangan keluaran 78,47 volt AC. Generator akan menghasilkan tegangan keluaran minimal kecepatan angin sebesar 2,5 m/s. Daya maksimal yang dihasilkan 172 watt dengan efisiensi daya inverter sebesar 80% atau 138,24 watt.
3
PERANCANGAN PEMBANGKIT LISTRIK KINCIR ANGIN MENGGUNAKAN GENERATOR DINAMO DRILLINI TERHADAP EMPAT SUMBU HORIZONTAL
Program Studi Teknik Elektro, Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia Jl. Sultan alauddin No. 259 Makassar
Peningkatan kebutuhan energi listrik terjadi akibat pertambahan penduduk yang tinggi, tetapi hal ini tidak seimbang dengan peningkatan penyediaan tenaga listrik, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Masyarakat Indonesia tergantung pada pasokan PLN, tidak hanya untuk kebutuhan penerangan tetapi juga untuk mendukung kegiatan ekonomi. Pembangkit listrik yang dimiliki oleh PLN secara umum menggunakan energi yang termasuk tidak terbaharui, untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang terus meningkat itulah, diperlukan pembangkit tenaga listrik dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Secara geografis , Indonesia berpotensi untuk mengembangkan pembangkitan listrik energi alternatif terbarukan tersebut. Salah satunya adalah energi angin yang berhembus relatif stabil sepanjang tahun dengan rata-rata kecepatan 5 m/detik.
Perancangan
Hasil Pengukuran Tegangan Penggunaan Jumlah Turbin, dan Hasil Pengukuran Sampai Di Output Step Up Pada Saat Diberi Baterai (Penyimpanan) Dan Beban Lampu
1) Cara kerja alat ini memanfaatkan tiupan angin untuk memutar generator, kemudian dari putaran kincir ini yang akan memutar dinamo drill mengubah energi mekanik menjadi energi listrk.
2) Dari sampel pengujian penggunaan kincir angin dengan kecepatan kipas angin high, diperoleh tegangan paling tinggi sebesar 4,93 volt.
3) Pengukuran pada output step up,pada saat diberi beban dan penyimpanan diperoleh daya sebesar 2,795 watt dengan kecepatan angin high.
4) Keuntungan dari penggunaan pembangkit listrik tenaga angin adalah sifatnya terbarukan dan kekurangannya yaitu membutuhkan lahan yang luas.
4
Pemodelan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Menggunakan Kendali Pi
Politeknik Negeri Balikpapan
Energi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia untuk tetap bertahan di bumi.Sumber energi terbagi menjadi dua yakni sumber energi terbarukan dan sumber energi tidak terbarukan.Kebutuhan energi yang semakin meningkat tidak sebanding dengan pasokan sumber energi tidak terbarukan yang ada (bahan bakar fosil). Salah satu alternatif untuk mengatasi krisis energi tersebut adalah dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan, salah satunya dengan tenaga angin. Di Indonesia pembangkit listrik tenaga angin banyak dimanfaatkan di bidang perikanan dan pertanian.Tenaga angin dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin sehingga energi listrik yang timbul dapat membuat pompa mengaliri tambak maupun sawah petani dan dapat menghidupkan lampu di area tambak maupun sawah. Angin dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembangkit tenaga listrik. Mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat besar memiliki potensi tenaga angin menjadikan pembangkit listrik tenaga angin menjadi salah satu solusi yang tepat dalam mengatasi masalah keterbatasan energi.Salah satu keuntungan menggunakan tenaga angin adalah sumber energi tersebut merupakan sumber energi yang ramah lingkungan dan ketersediaannya melimpah.
Perancangan
Pada penelitian ini diberikan input berupa kecepatan angin dan output berupa daya. Data kecepatan angin diambil di wilayah km 8. Pengukuran kecepatan angin (data primer) di km 8 dilakukan secara manual menggunakan anemometer. Proses pengambilan data primer dilakukan mulai 1 Juli 2016 sampai 31 Juli 2016 yang dilakukan secara manual dengan pengukuran sampling setiap jam selama 8 jam perhari mulai pukul 8 pagi sampai 16.00 WIITA.
Dari serangkaian percobaan didapatkan nilai penguatan optimal untuk kontroler PI sebesar kp=10 dan ki=30. Dan kecepatan angin rata-rata di km 8 sebesar 6 m/s menghasilkan sistem yang tidak optimal. Sistem optimal pada kecepatan angin 12 m/s dengan menghasilkan daya 1,461.106 W dengan settling time 3 sekon.
5
Pemodelan dan Simulasi Pembangkit Listrik Tenaga Angin untuk Koneksi Grid
Jurnal Universitas Hasanuddin
Tuntutan akan kebutuhan energi yang meningkat setiap tahunnya dan krisis energi fosil, menyebabkan energi terbarukan menjadi teknologi yang sangat berkembang saat ini. Salah satu energi terbarukan yang cukup potensial adalah energi angin yang terus dikembangkan baik dari segi desain maupun teknologi untuk mendukung sistem operasi pada setiap daerah memiliki karakteristik angin yang berbeda-beda. Berbagai penelitian model turbin angin digunakan untuk studi sistem tenaga. Pengembangan ini didasarkan pada berbagai fokus penelitian seperti pada baling-baling turbin yang terdiri dari parameter luas area turbin, kepadatan udara, kecepatan angin, rasio lift/drag dan koefisien daya, parameter aerodinamis operasional memiliki efek langsung pada prioritas tertinggi aerodinamis yang harus dipertimbangkan untuk pembuatan serta cocok untuk generasi baru turbin angin [1-2]. Saat ini teknologi turbin angin skala besar banyak dikembangkan, permasalahan serius turbin angin adalah kecepatan angin yang mempengaruhi besar keluaran torsi dan kualitas daya. Banyak kontrol diperkenalkan dalam turbin angin untuk mendapatkan nilai output daya konstan. Salah satunya adalah teknologi pitch control, di mana keuntungan dari sistem pitch control ini terlihat pada kemampuan teknologi untuk membuat generator beroperasi pada daya maksimum meskipun kecepatan angin bervariasi dengan pengaturan pitch baling-baling dan kecepatan generator.
Simulasi
Untuk menguji keberhasilan kinerja model turbin angin dengan parameter yang dispesifikasikan pada Tabel 1, maka model disimulasikan pada Matlab /Simulink 2013a dengan menggunakan variabel input data system seperti kecepatan angin yang berubah secara linear dari cut-out speed hingga cut-in speed dan arah angin yang konstan. Hasil simulasi menunjukkan bahwa daya keluaran dalam jangkauan waktu 0-8 detik bernilai 0, meskipun kecepatan angin bernilai 16 m/s. Hal ini disebabkan putaran minimum generator belum terpenuhi. Selanjutnya pada waktu 8-10 detik, putaran generator and kecepatan angin telah terpenuhi sehingga terjadi proses switching menyebabkan daya keluaran turbin angin meningkat cukup signifikan. Selanjutnya power mengalami penurunan secara bertahap mengikuti penurunan kecepatan angin, hingga pada waktu simulasi 70 detik, di mana daya keluaran kembali bernilai 0 karena kecepatan angin berada di bawah cut in speed.
Berdasarkan hasil simulasi, terlihat bahwa kecepatan angin mempengaruhi output daya dari turbin, dengan kecepatan 0-4 m/s daya output bernilai 0, hal ini karena kecepatan angin berada di bawah cut-in speed. Sementara pada kecepatan 5-12 m/s daya output turbin angin linear terhadap kecepatan angin. Adapun kecepatan angin antara 12 m/s-18m/s, keluaran daya turbin angin pada daya ratingnya, 1,65MW, dengan power coefficient 0,45. Berdasarkan hasil simulasi juga dikonfirmasi bahwa aplikasi turbin angin di kota Makassar tidak terlalu menjanjikan karena profil kecepatan angin yang rendah.